NONGKRONG SUNNAHKAH?

Oleh: Masyudi, M.Pd
Founder Akasia Islamic School

Istilah nongkrong sudah sangat akrab ditelingan masyarakat Indonesia, kebiasaan nongkrong bagi sebagain masyarakat Indonesia menjadi alternatif sebagai ajang penghilang penat, penghilang stres, sarana bersosialisasi, sebagai ajarang silaturrahim dan bertukar pikiran ataupun hanya kekedar ngumpul-ngumpul untuk mengisi kekosongan. Dimasa sekarang nongkrong seolah menjadi menjadi menu wajib terutama muda mudi baik pelajar maupun mahasiswa.

Lebih lanjut, kebiasaan nongkrong memiliki peran dalam meningkatkan kreativitas berfikir dan berkarya yang terlihat dengan maraknya bisnis usaha kafe dan kedai kopi baik tradisional maupun modern yang menyiapkan fasilitas  sarana prasarana penunjang yang  semakin baik dan memadai, seperti tersediaya layanan wifi gratis, tempat duduk yang nyaman, dan runag ber-AC  yang semakin memanjakan para nongkronger


Bagi sebagian kalangan menganggap nongkrong, terutama dipingir jalan memiliki dampak negatif karena membuang waktu-waktu produktif, mengganggu pejalan kaki, merusak pemandangan dan menjadi  majelis ghiba, gosip, menggoda lawan jenis yang sedang lewat dan perilaku buruk lainnya.

Lantas bagaimana Islam menyikapi nongkrong? Mari kita sama-sama membaca hadits dari Nabi Saw berikut:

Sebagaiman diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Imam Abu Daud dan Imam Ahmad bin Hambal Rohimahumullah dari sahabat nabi bernama Abu Said al-Khudri RA, Beliau Saw bersabda: 

“hendaklah kalian menjauhi duduk-duduk dipinggir jalan”, para sahabat berkata: : “Wahai Rosulullah kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami bercakap-cakap”. Rosulullah Saw lalu bersabda: “kalau kalian memang sulit berpindah dari berkumpul (seperti itu) maka berilah kepada jalan itu haknya”. Para sahabat bertanya? “Apa hak jalan itu wahai Rosulullah?” Rosul Saw menjawab: “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.”

Dari hadits ini kita mendapat pengetahuan tentang rambu-rambu yang harus diperhatikan jika nongkrong terutama nongkrong di pinggir jalan, yaitu:

1. Menundukkan Pandangan

Bagi mereka yang membuat majelis dipinggir jalan tentu tidak terlepas dari melihat orang yang lewat  karena memang jalan adalah tempat orang berlalu lalang, bisa jadi dari sekian banyak yang lewat terdapat dari mereka yang tidak menutup aurat atau tidak sempurna dalam menutup auratnya, karenanya sebisa mungkin bagi mereka untuk menjaga pandangan yang dapat menimbulkan efek negatif bagi hati mereka.

2. Menghilangkan Gangguan

Salah satu dari cabang iman adalah menyingkirkan gangguan di jalan, oleh sebab jika nongkrong di jalan dan melihat sesuatu yang dapat membahayakan orang yang melintasi jalan maka hendaknya ia menyingkirkan gangguan tersebut.

3. Menjawab Salam

Salah satu hak muslim terhadap muslim lainnya adalah menjawab salam, maka jika ada pejalan kaki yang mengucapkan salam kepada mereka yang nongkrong maka diwajibkan bagi meraka untuk menjawab salam tersebut.

4. Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

Amar ma’ruf dan nahi munkar salah satu keistimewaan kaum muslimin, karena nya jika selama nongkrong mereka bisa melakukan sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah Swt hendaklah mereka melakukan nya begitupun jika melihat kejahatan dan semua hal yang dimurkai dan dibenci oleh Allah hendaklah mereka mencegahnya.

 

 

2 Komentar

  1. Masya Allah. Islam begitu mengatur sampai pafa hal hal yg kecil. Semua diafur untuk menjadi kebaikan dan keberkahan.
    bambangguruberkah.blogspot.com

    BalasHapus